Salah satu persoalan serius yang sering dikeluhkan oleh para pengusaha
adalah bagaimana melindungi ide bisnis dari pencurian atau manipulasi.
Di satu sisi banyak nasehat dari orang sukses di bisnisnya yang
menganjurkan untuk membagikan ide bisnis kepada orang lain
supaya mendapat masukan-masukan. Munculnya berbagai kekhawatiran
karena pencurian ide sering kali terjadi saat dibagikan atau sedang
ingin mendiskusikan bisnis barunya.
Banyak pendapat juga yang mengatakan bahwa ide tidak boleh mati. Kalau ide yang Anda miliki dicuri, berarti Anda memang calon orang hebat. Sebagai orang hebat Anda tidak boleh kebakaran jenggot jika idenya dicuri atau dimanipulasi karena Anda akan menciptakan lagi ide yang baru yang jauh lebih hebat dari sebelumnya.
Namun jika Anda memang benar-benar tidak ingin kehilangan ide, berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan.
Catat dan simpan.
Banyak pendapat juga yang mengatakan bahwa ide tidak boleh mati. Kalau ide yang Anda miliki dicuri, berarti Anda memang calon orang hebat. Sebagai orang hebat Anda tidak boleh kebakaran jenggot jika idenya dicuri atau dimanipulasi karena Anda akan menciptakan lagi ide yang baru yang jauh lebih hebat dari sebelumnya.
Namun jika Anda memang benar-benar tidak ingin kehilangan ide, berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan.
Catat dan simpan.
Secara
teliti catatlah detail dari ide brilian Anda, termasuk dengan siapa
dan kapan Anda membagi ide tersebut. Simpan di komputer atau ponsel,
dalam file yang diproteksi dengan password. Sebagai back-up,
kirim email berisi file ide tersebut ke alamat email Anda yang lain,
supaya dapat mengetahui kapan Anda pertama kali membuat catatan mengenai
ide tersebut.
Daftarkan ide dan merek Anda
Buka website Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (www.dgip.go.id) yang mengidentifikasi tipe hak kekayaan intelektual apa yang Anda miliki. Di sini Anda bisa menemukan tata cara melakukan hak paten, hak merek, atau hak cipta, dan melakukan registrasi secara online. Dalam website tersebut Anda juga bisa mencek apakah merek yang Anda buat sudah pernah didaftarkan oleh orang lain (alias, merek Anda sudah tidak eksklusif).
Kuatkan hak-hak Anda
Begitu Anda mendaftarkan ide-ide Anda, langkah selanjutnya adalah menguatkan hak-hak Anda. “Jika Anda tidak secara agresif mengurus hak kekayaan intelektual Anda, kelak Anda bisa repot mengurusnya secara hukum (jika ide atau merek Anda diakui orang lain),” ujar Alex Weingarten, pakar hak kekayaan intelektual di Spillane Weingarten LLC.
Gunakan perjanjian
Dengan vendor, investor, atau karyawan untuk tidak membocorkan rahasia dan melakukan persaingan usaha yang sehat (misalnya, tidak memasang harga di bawah harga pasar). Cek www.hukumonline.com untuk mengetahui berbagai peraturan perundang-undangan seputar dunia usaha. Saat Anda membuka informasi, pastikan hal ini hanya sebagai pengetahuan saja. Pastikan juga Anda memberikan regulasi yang dapat diakses dan diunduh karyawan.
Dapatkan penasihat hukum
Ketika usaha yang Anda rintis sudah makin berkembang, pekerjakan seorang pengacara yang berspesialisasi di bidang kekayaan intelektual. Anda akan sangat terbantu ketika berniat menjalani suatu prosedur hukum, karena ada ahli yang selalu membimbing langkah-langkah Anda, sekaligus memberikan saran-saran mengenai apa yang harus Anda lakukan.
Daftarkan ide dan merek Anda
Buka website Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (www.dgip.go.id) yang mengidentifikasi tipe hak kekayaan intelektual apa yang Anda miliki. Di sini Anda bisa menemukan tata cara melakukan hak paten, hak merek, atau hak cipta, dan melakukan registrasi secara online. Dalam website tersebut Anda juga bisa mencek apakah merek yang Anda buat sudah pernah didaftarkan oleh orang lain (alias, merek Anda sudah tidak eksklusif).
Kuatkan hak-hak Anda
Begitu Anda mendaftarkan ide-ide Anda, langkah selanjutnya adalah menguatkan hak-hak Anda. “Jika Anda tidak secara agresif mengurus hak kekayaan intelektual Anda, kelak Anda bisa repot mengurusnya secara hukum (jika ide atau merek Anda diakui orang lain),” ujar Alex Weingarten, pakar hak kekayaan intelektual di Spillane Weingarten LLC.
Gunakan perjanjian
Dengan vendor, investor, atau karyawan untuk tidak membocorkan rahasia dan melakukan persaingan usaha yang sehat (misalnya, tidak memasang harga di bawah harga pasar). Cek www.hukumonline.com untuk mengetahui berbagai peraturan perundang-undangan seputar dunia usaha. Saat Anda membuka informasi, pastikan hal ini hanya sebagai pengetahuan saja. Pastikan juga Anda memberikan regulasi yang dapat diakses dan diunduh karyawan.
Dapatkan penasihat hukum
Ketika usaha yang Anda rintis sudah makin berkembang, pekerjakan seorang pengacara yang berspesialisasi di bidang kekayaan intelektual. Anda akan sangat terbantu ketika berniat menjalani suatu prosedur hukum, karena ada ahli yang selalu membimbing langkah-langkah Anda, sekaligus memberikan saran-saran mengenai apa yang harus Anda lakukan.
Marketing
0 comments:
Post a Comment
Apa komentar anda